Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Vol. 1 No. 3 (2026): September: Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum

Transformasi Akad dalam Smart Contract Berbasis Blockchain: Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah

Endika Panca Firnando (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Ulum, Lampung Timur)
Moch Mahbuba (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Ulum, Lampung Timur)
Afton Zuhri Adnan (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Ulum, Lampung Timur)
Muhammad Ismail (Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Ulum, Lampung Timur)



Article Info

Publish Date
17 Aug 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sistem transaksi ekonomi. Salah satu inovasi yang berkembang pesat adalah teknologi blockchain, yaitu sistem pencatatan data yang bersifat terdesentralisasi, transparan, dan sulit dimanipulasi. Tujuan dari penulisan artikel ini untuk mengetahui transformasi akad dalam smart contract berbasis blockchain: tinjauan hukum ekonomi syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Hasil penelitian yang pertama yaitu konsep smart contract berbasis blockchain dalam perspektif hukum ekonomi syariah, perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang signifikan terhadap mekanisme transaksi ekonomi. Yang kedua keabsahan ijab dan kabul dalam smart contract, ijab dan kabul merupakan unsur pokok dalam pembentukan akad menurut hukum ekonomi syariah. Yang ketiga model transformasi akad berbasis blockchain.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Demokrasi

Publisher

Subject

Description

Demokrasi: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum (E-ISSN: 3163-7582) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner, yang didedikasikan sebagai wadah akademik untuk publikasi hasil penelitian, kajian ilmiah, serta analisis kritis ...