Artikel ini mengkaji prinsip-prinsip keadilan ekonomi dalam hukum Alkitab, khususnya melalui analisis terhadap hukum Yobel dalam Imamat 25. Dengan menggunakan pendekatan Systematic Literature Review (SLR), penelitian ini menyintesis literatur teologis dan etika ekonomi untuk mengevaluasi relevansi hukum-hukum sosial alkitabiah terhadap tantangan distribusi kekayaan dan keadilan sosial dalam ekonomi modern. Hukum Yobel, tahun sabat, dan peraturan gleaning diinterpretasikan sebagai ekspresi keadilan struktural yang didasarkan pada konsep kepemilikan sebagai penatalayanan dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Temuan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip tersebut tidak hanya bersifat historis atau normatif, tetapi memiliki implikasi praktis bagi reformasi agraria, penghapusan utang, etika bisnis, dan kebijakan kesejahteraan. Artikel ini menegaskan bahwa keadilan ekonomi dalam Alkitab adalah bagian integral dari mandat teologis untuk membangun sistem sosial yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025