Komunikasi politik merupakan bagian penting dalam pelaksanaan fungsi legislator, khususnya bagi legislator pendatang baru yang sedang membangun pemahaman terhadap peran politiknya. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi makna dan intersubjektivitas komunikasi politik Arifin sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes melalui perspektif fenomenologi Alfred Schutz. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivisme dengan pendekatan kualitatif dan metode fenomenologi Alfred Schutz. Penelitian ini dilakukan terhadap satu infroman utama yang dipilih secara purposive, yaitu Arifin selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Brebes. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman melalui perspektif fenomenologi Alfred Schutz dengan konsep stock of knowledge, because motive, in-order-to motive, intersubjektivitas, dan konstruksi makna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stock of knowledge Arifin terbentuk dari pengalaman sebagai pendidik, aktivis sosial, serta keterlibatannya dalam organisasi dan partai politik yang menjadi dasar dalam memahami komunikasi politik. Because motivemenunjukkan bahwa keputusan memasuki dunia politik merupakan kelanjutan dari pengalaman pengabdian dan interaksi sosial yang telah dijalani sebelumnya. Sementara itu, in-order-to motivememperlihatkan bahwa komunikasi politik diarahkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, membangun kepercayaan publik, menjaga kedekatan dengan konstituen, serta mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Makna komunikasi politik tersebut terus berkembang melalui proses intersubjektivitas yang terbangun dalam hubungan dengan masyarakat, pemerintah daerah, sesama anggota DPRD, dan lingkungan partai politik. Berdasarkan keseluruhan proses tersebut, Arifin mengonstruksi makna komunikasi politik sebagai tindakan sosial yang berfungsi membangun dialog, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah, serta menjalankan fungsi representasi sebagai wakil rakyat.
Copyrights © 2026