Kajian ini membahas Ulumuddin, Fikrul Islami, dan Dirasah Islamiyah sebagai kerangka utama dalam pengembangan studi Islam. Permasalahan penelitian berangkat dari kebutuhan akan pemahaman Islam yang komprehensif, integratif, dan relevan dengan dinamika zaman. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan peran, karakteristik, dan keterkaitan ketiga pendekatan tersebut dalam membangun keilmuan Islam yang holistik. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan menelaah sumber-sumber primer dan sekunder yang relevan, baik klasik maupun kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa Ulumuddin berfungsi sebagai fondasi normatif, Fikrul Islami sebagai pendekatan rasional dan kontekstual, serta Dirasah Islamiyah sebagai kerangka integratif dan interdisipliner. Pembahasan menegaskan bahwa integrasi ketiganya mampu memperkuat studi Islam tidak hanya pada tataran teoretis, tetapi juga aplikatif dalam menjawab tantangan sosial dan pendidikan modern.
Copyrights © 2025