Pamulang Law Review
Vol. 6 No. 1 (2023): Agustus 2023

Kepastian Hukum Agunan Tambahan Berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atas Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Mikro Perseorangan Ditinjau dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2019 dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia

Kartono Kartono (Fakultas Hukum Universitas Pamulang)
Mareti Waruwu (Fakultas Hukum Universitas Pamulang)
Ary Oktaviyanti (Fakultas Hukum Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2023

Abstract

Praktek penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro telah menimbulkan penyimpangan yang cukup serius. Penyaluran KUR mikro yang berlandaskan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat berpotensi menabrak ketentuan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Agunan tambahan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam penyaluran KUR mikro perseorangan telah dimaknai seolah-olah jaminan fidusia. Praktek penarikan BPKB sebagai agunan tambahan dalam penyaluran KUR mikro perseorangan justru merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Tidak hanya itu, penyaluran KUR mikro perseorangan juga kontradiktif dengan asas publisitas dan perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam burgerlijk wetboek maupun Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Description

Pamulang Law Review (PalRev) is a peer-reviewed scholarly journal published by the Faculty of Law, Universitas Pamulang. The journal serves as an academic platform for the dissemination of high-quality legal research, theoretical analyses, and critical studies addressing contemporary legal issues ...