Perkembangan industri perbankan syariah di negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tidak terlepas dari berbagai tantangan eksternal, seperti meningkatnya risiko geopolitik, perubahan kondisi makroekonomi, serta risiko pembiayaan bermasalah. Penelitian ini ditujukan untuk mengkaji pengaruh Geopolitical Risk Index (GPR), pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), inflasi, serta Non-Performing Financing (NPF) terhadap Return on Assets (ROA) yang menjadi standar pengukuran profitabilitas. Studi ini dilaksanakan terhadap 41 bank syariah full-fledged pada enam negara OKI, yakni Indonesia, Malaysia, Arab Saudi, Turki, Mesir, serta Tunisia, dalam rentang 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi data panel yang dianalisis menggunakan EViews. Temuan mengimplikasikan bahwasanya risiko geopolitik, inflasi, dan NPF tidak berkontribusi signifikan atas ROA. Sementara itu, pertumbuhan PDB berdampak negatif secara signifikan atas profitabilitas bank syariah. Meski demikian, GPR, pertumbuhan PDB, inflasi, dan NPF secara simultan berdampak signifikan atas ROA. Temuan ini mengimplikasikan bahwasanya profitabilitas bank syariah di negara-negara OKI tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi geopolitik, makroekonomi, dan kualitas pembiayaan, tetapi juga oleh berbagai faktor lain di luar model penelitian yang digunakan.
Copyrights © 2026