Jurnal Agama Sosial dan Budaya
Vol. 1 No. 5 (2022): September : Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya

HUKUM KOMUNIKASI DALAM PRESPEKTIF ISLAM

Muhamad Subur Wijaya (Universitas Islam 45 Bekasi)
Nadhif Skha Ramadhan (Universitas Islam 45 Bekasi)
Rizki Amirul Aziz (Universitas Islam 45 Bekasi)
Dimaz Shaquille (Universitas Islam 45 Bekasi)
Yayat Suharyat (Universitas Islam 45 Bekasi)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2022

Abstract

Hukum adalah aturan berupa sanksi dan norma yang diterapkan dengan tujuan mengatur berbagai hak dan kewajiban warga negara tanpa konflik. Tujuan undang-undang ini adalah untuk membatasi perilaku masyarakat dan mencapai keadilan sosial. Semua masyarakat memiliki hak untuk membela diri di depan hukum. Ini berarti kedudukan yang sama di hadapan hukum untuk semua, tanpa memandang asal atau status. Manusia juga makhluk sosial, dan makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari apa yang disebut komunikasi. Komunikasi dapat dibagi menjadi dua bidang: komunikasi langsung dan komunikasi tidak langsung. Komunikasi adalah bagian terpenting dalah hidup. Komunikasi Islam mengajak manusia pada jalur dakwah yang menekankan nilai-nilai agama dan sosial budaya melalui penerapan prinsip dan metode yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadist. Prinsipnya bukan hanya transmisi pesan dan munculnya perubahan perilaku komunikator, tetapi juga penciptaan jaringan interaksi sosial yang harmonis dan berbasis norma.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Religion

Publisher

Subject

Description

Religion Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, P-ISSN 2962-6560, E-ISSN 2963-7139 is an open access and peer-reviewed journal of Islamic Studies published by the Amuntai High School of Al Quran, South Kalimantan which contains writings from lecturers, education staff, education observers and others. ...