Islam sebagai agama yang telah tumbuh dan berkembang sejak empat belas abad silam. Fase-fase perkembangan yang terjadi tentu harus dilihat faktor internal dan eksternal yang mengitarinya. Hal demikian tentu diperlukan pendekatan historis untuk memotret secara utuh apa saja yang telah berubah dari masa ke masa. Fiqih yang merupakan hasil ijtihad ulama salah satu contoh memiliki perkembangan yang signifikan dalam ilmu pengetahuan. Kontribusi ulama pada masa lampau menggiring ulama di masa mendatang dalam menganalisa masalah yang kompleks menjadi lebih kompeherensif. Pendekatan historis dapat membantu menguraikan, dan menafsirkan ulang pokok masalah serta memberikan gambaran para ulama generasi sesudahnya untuk mencari jalan keluar yang tepat. Selain itu menelusuri sumber agama Islam melalui aspek historis akan memperkuat kevalidan dari agama itu sendiri.
Copyrights © 2022