Jurnal Agama Sosial dan Budaya
Vol. 2 No. 3 (2023): May: Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya

PANDANGAN SYARIAT ISLAM TERHADAP CARA BERPAKAIAN PRIA PADA CABOR ATLETIK

Risky amelia (Universitas Lambung Mangkurat)
Reza akmal (Universitas Lambung Mangkurat)
Rosyid fajariyadi (Universitas Lambung Mangkurat)
Aini (Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
04 May 2023

Abstract

Menutup aurat adalah salah satu syarat sah sholat. Para ulama berpendapat bahwa menutup aurat dari pandangan mata hukumnya wajib berdasarkan akal dan syariat. Syaikh Abdul Wahab Abdussalam Thawilah dalam Fikih Berhias menerangkan, secara bahasa aurat adalah setiap yang dirasa buruk jika ditampakkan. Aurat berasal dari kata al-awar yang artinya cacat, buruk,setiap yang ditutup oleh manusia dan didorong oleh malu.Ditinjau dari syariat, aurat diartikan sebagai bagian tubuh manusia yang harus ditutup dan diharamkan membukanya, melihat atau menyentuhnya. Ia merupakan syarat atau fardhu dalam sahnya sholat. Perintah menutup aurat terdapat dalam surat An Nur ayat 30. Dia berfirman:"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Religion

Publisher

Subject

Description

Religion Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, P-ISSN 2962-6560, E-ISSN 2963-7139 is an open access and peer-reviewed journal of Islamic Studies published by the Amuntai High School of Al Quran, South Kalimantan which contains writings from lecturers, education staff, education observers and others. ...