Jurnal Agama Sosial dan Budaya
Vol. 2 No. 5 (2023): September: Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya

Sistem Bisnis Dropship dalam Perspektif Hukum Agama Islam

Muhammad Anugrah (Universitas Lambung Mangkurat)
Regi Pangestu (Universitas Lambung Mangkurat)
Satrio Agung Wisesa (Universitas Lambung Mangkurat)
Zarzani Zaidan (Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2023

Abstract

Islam membolehkan transaksi jual beli karena merupakan kebutuhan penting dalam masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, peraturan yang kuat harus dijaga untuk memastikan transaksi yang adil. Transaksi jual beli tidak dapat dianggap sempurna tanpa pemilikan barang oleh pihak yang terlibat dalam perjanjian. Kemajuan teknologi informasi yang pesat telah memicu perkembangan bisnis yang tidak mensyaratkan penjual untuk memiliki barang fisik, yang dikenal sebagai dropshipping. Pendekatan studi literatur pustaka dan metode deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli dropshipping memenuhi prinsip-prinsip jual beli Islam dalam hal akad, namun ada dua pandangan terkait kepemilikan barang, yang satu membolehkannya dengan syarat penjual mendapatkan izin dari pemilik barang, sementara yang lain melarangnya jika barang belum berpindah ke tangan penjual. Selain itu, dalam proses dropshipping, penipuan dan kecurangan dilarang, dan penjual harus memberikan informasi yang jelas tentang barang dan harga kepada konsumen serta menangani keluhan konsumen dengan baik.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Religion

Publisher

Subject

Description

Religion Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, P-ISSN 2962-6560, E-ISSN 2963-7139 is an open access and peer-reviewed journal of Islamic Studies published by the Amuntai High School of Al Quran, South Kalimantan which contains writings from lecturers, education staff, education observers and others. ...