Jurnal Agama Sosial dan Budaya
Vol. 2 No. 5 (2023): September: Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya

JUAL BELI ONLINE DAN PENGGUNAAN PAYLATER DALAM PRESPEKTIF ISLAM

RIZKA NAZWA (Universitas Lambung Mangkurat)
NAJWAH RASYA PIVANI (Universitas Lambung Mangkurat)
AISYAH RIZKYA PUTERI (Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
17 Oct 2023

Abstract

Atikel ini membahas tentang analisis hukum islam terhadap jual beli online. Data ini dikumpulkan melalui media online, buku dan dokumen, yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil ini menyimpulkan bahwa jual beli online adalah transaksi jual beli terhadap barang, yang dilakukan dua pihak yaitu penjual dan pembeli melalui media internet. Dalam hukum islam, jual beli online hukumnya boleh dan akadnya sah dengan syarat barang yang dibeli halal, barang yang akan dibeli sudah sesuai dengan kebutuhan, dan pembeli memiliki hak untuk membatalkan atau menerima jika barang tidak sesuai pesanan. Dengan adanya media komunikasi modern, bisa menyatukan dua tempat yang berjauhan, sehingga kedua tempat tersebut dianggap menjadi satu. Islam membolehkan jual beli online selama dalam akad tersebut tidak ada unsur penipuan antara kedua belah pihak, dan telah memenuhi syarat-syarat dan rukun sesuai dengan ketentuan islam. Dan penggunaan paylater dalam pandangan hukum islam yaitu biaya tambahan yang diberikan hukumnya riba karena didalamnya terdapat riba jahiliyah, dimana riba yang munculnya karena adanya denda keterlambatan yang diberikan kepada pihak peminjam

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Religion

Publisher

Subject

Description

Religion Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, P-ISSN 2962-6560, E-ISSN 2963-7139 is an open access and peer-reviewed journal of Islamic Studies published by the Amuntai High School of Al Quran, South Kalimantan which contains writings from lecturers, education staff, education observers and others. ...