Penelitian ini berfokus kepada pentingnya untuk memahami akad jual beli dalam Islam agar dapat memakan dan memilah harta yang batil. Akad miliki posisi dan peranan yang sangat penting dalam berbagai persoalan mu’amalah. Salah satu penentu sah atau tidaknya suatu transaksi adalah akad. Dengan demikian, akad merupakan bagian yang sangat penting untuk semua orang dalam melakukan transaksi jual beli. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif . Penelitian ini dilakuakan oleh mahasiswi di Universitas Lambung Mangkurat pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Hasil penelitian menunjukkan jika semua syarat-syarat dan rukun terpenuhi maka akad jual beli akan sah yang berimplikasi pada adanya perpindahan kepemilikan dari penjual kepada pembeli. Sebaliknya, jika syarat dan rukun tidak terpenuhi maka akad tersebut bisa menjadi tidak sah atau batal.
Copyrights © 2023