Seiring dengan berkembangnya zaman Perkembangan teknologi yang sangat pesat telah mengubah cara masyarakat dalam bertransaksi jual beli. Saat ini masyarakat lebih suka bertransaksi jual beli secara online. Transaksi jual beli online dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Dibalik banyaknya keuntungan yang diberikan oleh transaksi jual beli online ada beberapa macam masalah yang timbul, Maka dari itu sangat perlu diterapkannya etika jual beli menurut syariat Islam. Mulai dari penipuan dan barang yang tidak sesuai yang dapat merugikan pihak penjual maupun pembeli. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari etika dalam pelaksanaan jual beli online dalam Islam. Penulis menggunakan metode penelitian kajian kepustakaan (library research). Dari penelitian tersebut didapatkan hasil bahwa dalam jual beli online etikanya harus mengedepankan nilai-nilai yang ada pada al-Qur’an dan hadist. Nilai-nilai itu mencakup nilai kejujuran, keterpecayaan, kebenaran, pertanggungjawaban. Diterapkannya etika Islam dalam jual beli dapat menciptakan lingkungan bisnis yang terbebas dari kecurangan, penipuan, dll.
Copyrights © 2023