Sebuah keniscayaan dalam komunitas masyarakat hidup dalam perbedaan. Tidak bisa dipungkiri juga bahwa dalam perbedaan yang terjadi berpotensi memunculkan gesekan yang kapan saja bisa memicu konflik di masyarakat. Namun perbedaan bisa sebaliknya menjadi modal menuju masyarakat yang lebih berperadaban asalkan terikat dengan sistem yang mengikat dan mufakat. Tujuan dari penulisan artikel ini untuk menganalisa pemikiran Bikhu Parekh terhadap multikulturalisme. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dan strategi studi pustaka. Penelitian studi kepustakaan bertujuan untuk mendiskripiskan secara detail suatu masalah yang diteliti secara baik. Bikhu Parekh menawarkan konsep multikulturalisme sebagai solusi mengatasi perbedaan dalam hidup di masyarakat. Hal demikian sejalan pula dengan semangat moderasi dalam beragama yang menjunjung asas keadilan untuk seluruh masyarakat.
Copyrights © 2024