Jurnal Agama Sosial dan Budaya
Vol. 3 No. 3 (2024): Mei Religion : Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya

HUKUM PENGGUNAAN PAYLATER PADA APLIKASI SHOPEE DALAM EKONOMI SYARIAH

Alya Saputri (Universitas Lambung Mangkurat)
Dewi Septiani Safitri (Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
06 May 2024

Abstract

Shopee adalah sebuah aplikasi yang bergerak dibidang penjualan secara online yang dapat diakses secara mudah dengan menggunakan smartphone. Ada beberapa metode pembayaran dalam aplikasi Shopee ini. Salah satunya adalah Shopee PayLater. Shopee PayLater merupakan salah satu metode pembayaran di aplikasi Shopee yang memungkinkan kita membeli barang sekarang, lalu membayarnya dikemudian hari. Pembelian yang menggunakan Shopee PayLater dari sudut pandang ekonomi syariah berpotensi mengandung riba. Konsep riba yang diharamkan dalam Islam dibandingkan dengan skema pembayaran Shopee PayLater. Hal ini dikarenakan adanya bunga cicilan dan denda keterlambatan membayar setelah jatuh tempo Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum Shopee PayLater dalam Islam. Penelitian ini memanfaatkan metode kualitatif dengan studi pustaka untuk meneliti dan memahami [topik penelitian] secara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya perbedaan pandangan hukum ekonomi syariah dalam penggunaan Shopee PayLater.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Religion

Publisher

Subject

Description

Religion Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, P-ISSN 2962-6560, E-ISSN 2963-7139 is an open access and peer-reviewed journal of Islamic Studies published by the Amuntai High School of Al Quran, South Kalimantan which contains writings from lecturers, education staff, education observers and others. ...