Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika pembangunan ekonomi negara Muslim di era globalisasi, meliputi perkembangan ekonomi syariah, peluang yang muncul, tantangan yang dihadapi, serta strategi pengembangannya. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka (library research) melalui kajian berbagai literatur, jurnal ilmiah, buku, dan laporan terkait ekonomi Islam dan globalisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa globalisasi mendorong pertumbuhan sektor ekonomi syariah, khususnya perbankan syariah, industri halal, pasar modal syariah, dan keuangan digital. Namun, negara-negara Muslim masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya literasi ekonomi syariah, perkembangan teknologi yang cepat, integrasi dengan sistem pasar global, serta dominasi sistem ekonomi konvensional. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan strategi pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem keuangan syariah, optimalisasi instrumen zakat dan wakaf, pengembangan sektor riil dan industri halal, serta penguatan kerja sama ekonomi antarnegara Muslim. Dengan strategi yang tepat, ekonomi syariah berpotensi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan inklusif.
Copyrights © 2026