Kehadiran kelompok LGBT mulai berani terbuka untuk mengkspresikan eksistensinya. Secara spesifik mengangkat isu pelanggaran HAM berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender. Dalam Islam hasrat seksual adalah fitrah manusia, sehingga hal tersebut merupakan sebuah kodrat. Islam tentu sangat menolak penyimpangan seksual seperti LGBT. Pada hakikatnya eksistensi LGBT di Indonesia dalam perspektif HAM, mempunyai hak yang sama seperti orang lain, pelaksanaan hak-hak tersebut meliputi hak untuk non-diskriminasi. Namun, eksistensi organisasi LGBT yang dianggap sebagai bagian dari HAM harus memahami bahwa, di sisi lain, konsep HAM dalam Islam tidak sepenuhnya sama dengan konsep liberal.
Copyrights © 2023