Penelitian ini membahas tentang kohabitasi di Jemaat GMIM Karmel Pinokalan wilayah Bitung Lima, yaitu pasangan yang sudah tinggal satu rumah tetapi belum memiliki ikatan yang sah atau belum menikah secara resmi. Maka dari itu, penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana pandangan Gereja mengenai para pelaku kohabitasi, juga untuk mengetahui apa yang menjadi faktor-faktor atau penyebab mereka melakukan hal tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Manfaat dari penelitian ini yaitu membantu dan menolong para pelaku kohabitasi agar segera melakukan pernikahan yang kudus sesuai dengan ajaran Firman Tuhan. Penelitian ini dilakukan secara langsung di Jemaat GMIM Karmel Pinokalan wilayah Bitung Lima dengan melibatkan partisipasi aktif dari para pelayan khusus dan warga jemaat. Kohabitasi merupakan hal yang tidak sesuai dengan apa yang Tuhan Allah kehendaki, di mana hakekatnya laki-laki dan perempuan hidup dalam ikatan pernikahan yang saling mencintai, saling mengasihi, serta memiliki keturunan sesuai dengan Firman Tuhan seperti dalam kitab Kejadian 1:28, yaitu untuk beranak cucu dan memenuhi bumi.
Copyrights © 2025