Wijaya Putra Law Review
Vol 4 No 1 (2025): April

KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA ELEKTRONIK SEBAGAI OBYEK GUGATAN TATA USAHA NEGARA: KEDUDUKAN DAN SISTEM PEMBUKTIAN

Salma Destia Ratna Natalie (Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah)
Ilham Dwi Rafiqi (Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah)
Zenitia Devi Surya Fernanda (Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah)
Aulia Khansa Janitra (Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2025

Abstract

Keputusan Tata Usaha Negara Elektronik (KTUN-E) merupakan salah satu bentuk modernisasi administrasi publik yang diimplementasikan dalam sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi. Meskipun memberikan kemudahan dalam proses pembuatan dan penerbitan keputusan administrasi negara, kedudukan KTUN-E sebagai objek gugatan dalam sengketa Tata Usaha Negara (TUN) masih menimbulkan permasalahan hukum. Tulisan ini mengkaji kedudukan KTUN-E dalam sistem peradilan TUN serta tantangan pembuktiannya dalam praktik. Metode penelitian yang digunaakan adalan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan KTUN-E telah diakui dalam perundang-undangan di Indoneisa dengan syarat memiliki keabsahan dari segi kewenangan, proseduran dan subtansi. Terdapat tantangan pembuktian KTUN-E terletak pada aspek keaslian dokumen, metode penerbitan, dan ketertelusuran sistem elektronik yang digunakan. Kedepan diperlukan reformasi dan penyesuaian hukum yang lebih komprehensif guna mengakomodasi perkembangan teknologi informasi dalam sistem administrasi negara dan peradilan TUN.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wijayaputralawreview

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wijaya Putra Law Review merupakan jurnal yang berfokus pada publikasi hasil penelitian pada bidang ilmu secara hukum baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Internasional. Wijaya Putra Law Review terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan ...