Wijaya Putra Law Review
Vol 4 No 2 (2025): Oktober

KAJIAN TEORITIK DUALISME KEPENTINGAN DAN FUNGSI SOSIAL HAK ATAS TANAH

Samun Ismaya (Dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2025

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi relevansi Teori Hukum Prismatis dalam memahami dan menjelaskan fungsi sosial hak atas tanah sebagai sintesis kepentingan individu dan kepentingan publik dan Merumuskan rekomendasi perbaikan kebijakan dan regulasi pertanahan agar lebih efektif dan berkeadilan sesuai prinsip-prinsip Teori Hukum Prismatis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, yakni penelitian yang menitikberatkan pada pengkajian peraturan perundang-undangan dan konsep hukum mengenai fungsi sosial hak atas tanah sebagaimana diatur Pasal 6 UUPA. Pendekatan penelitian dengan statute approach dan conceptual approach, yakni menjelaskan dan memperkuat konsep fungsi sosial hak atas tanah dalam perspektif Teori Hukum Prismatik. Data sekunder berupa bahan hukum khususnya UUPA yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara kualitatif, dengan mendeskripsikan, menafsirkan, dan mengevaluasi ketentuan Pasal 6 UUPA. Hasil analisis kemudian dihubungkan dengan Teori Hukum Prismatis untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai fungsi sosial hak atas tanah. Secara teoritis kajian terhadap Pasal 6 UUPA menyatakan semua hak atas tanah memiliki fungsi sosial menunjukkan diferensiasi kepentingan dalam masyarakat melahirkan polarisasi kepentingan. Polarisasi ini selanjutnya memunculkan dua bentuk kepentingan, yakni kepentingan perseorangan dan kepentingan sosial. Hasil penelitian memberikan dampak terhadap interpretasi asas “fungsi sosial” sebagai instrumen untuk meminimalkan potensi ketegangan dan konflik dalam penguasaan maupun pemanfaatan tanah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

wijayaputralawreview

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wijaya Putra Law Review merupakan jurnal yang berfokus pada publikasi hasil penelitian pada bidang ilmu secara hukum baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Internasional. Wijaya Putra Law Review terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan ...