Dalam rangka untuk mensukseskan pemilihan umum, maka pemilu 2029 menjadi puncak pemajuan demokrasi procedural maupun substansial di era pasca reformasi. Pemilu merupakan peralihan kepemimpinan pemerintahan secara tertib dan damai. Oleh karena itu, menjadi sangat urgen demokrasi Pancasila menjadi arah dalam melaksanakan prinsip kedaulatan rakyat. Metode penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan yang melakukan kajian terhadap prinsip demokrasi Pancasila dalam penyelenggaraan pemilu oleh KPU. Dipertajam dengan melakukan kajian peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa Urgensi Penerapan Demokrasi Pancasila Dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 Tantangan Dan Peran KPU. Hasil pengkajian tersebut ditemukan beberapa problematik dari pemilu sebelumnya dan menjadi Tantangan KPU dalam pemilu 2029.
Copyrights © 2026