Wijaya Putra Law Review
Vol 5 No 1 (2026): April

HUKUM ADAT KEKERABATAN DALAM KERANGKA HUKUM ADAT DI INDONESIA

Fatma Afifah (Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
Riza Multazam Luthfy (Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)
Fikri Hadi (Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2026

Abstract

Kemajemukan budaya di Indonesia berhubungan erat pada pembentukan karakter hukum pluralistik, di mana hukum adat tetap menjadi identitas sosiologis dan aturan hidup yang fundamental bagi masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum kekerabatan adat di Indonesia melalui tiga pilar utama: pertalian darah, pertalian perkawinan, dan pertalian adat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan tipe sosiologi hukum. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa kekerabatan berdasarkan pertalian darah (genealogis) berfungsi sebagai fondasi utama dalam menentukan stratifikasi sosial, tanggung jawab pengasuhan, dan hak kewarisan dalam sistem patrilineal, matrilineal, serta bilateral. Pada konteks kekerabatan berdasarkan pertalian perkawinan, tercipta hubungan semenda yang mengatur status personal individu melalui berbagai model, seperti perkawinan jujur, semanda, maupun bebas, yang mencerminkan nilai komunal-kekerabatan. Sedangkan kekerabatan pertalian adat adalah sebagai mekanisme integrasi sosial non-biologis, seperti pengangkatan anak serta pengangkatan saudara yang memiliki legitimasi hukum kuat di masyarakat terkait. Studi ini menyimpulkan bahwa hukum adat kekerabatan merupakan instrumen dinamis yang menjaga stabilitas struktur sosial dan kontinuitas tradisi lintas generasi di Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

wijayaputralawreview

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wijaya Putra Law Review merupakan jurnal yang berfokus pada publikasi hasil penelitian pada bidang ilmu secara hukum baik Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara dan Hukum Internasional. Wijaya Putra Law Review terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan ...