Jurnal Hukum
Vol 2 No 1 (2026): Jurnal Hukum

Kewenangan Pemerintahan dalam Persyaratan Usia Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah

Muh. Arafah (Universitas Muhammadiyah Cileungsi)
Taupik Padilah (Unknown)
Mutiara Farida (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2026

Abstract

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia memiliki kewenangan pemerintahan secara atribusi dalam membuat suatu Peraturan Komisi Pemilihan Umum, termasuk membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tentang persyaratan usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Namun, adanya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 23 P/HUM/2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengambil alih kewenangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam mengatur persyaratan usia calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 23 P/HUM/2024 telah sesuai dengan konsep kewenangan pemerintahan. Metode penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 23 P/HUM/2024 tidak sesuai dengan konsep kewenangan pemerintahan karena kewenangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 9 Tahun 2020 diperoleh melalui kewenangan pemerintahan secara atribusi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum yang mengatur mengenai penyelenggaraan pemilihan umum, diberikan tugas dan wewenang dalam penyelenggaraan pemilihan umum berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang, mengatur lebih lanjut mengenai rincian tahapan persiapan dan penyelenggaraan pemilihan umum yang diatur dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Jh

Publisher

Subject

Description

Jurnal hukum sought to be a reputable source of information on legal and judicial research as well as a peer-reviewed platform. Juril covers material that is analytical, objective, empirical, and contributes to the growth and dynamics of legal studies, particularly in Indonesia-Universitas ...