Islamic Studies and Law
Vol. 1 No. 1 (2026)

Bantuan Hukum Bagi Masyarakat: Telaah Bantuan Hukum dalam Perspektif Maqashid Syariah

Syeh Sarip Hadaiyatullah (Universitas Islam negeri Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
28 Mar 2026

Abstract

Penelitian ini membahas kedudukan dan peran bantuan hukum sebagai instrumen pemenuhan hak asasi manusia dalam sistem negara hukum serta relevansinya dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah. Bantuan hukum dipahami sebagai upaya negara dan lembaga terkait dalam menjamin akses terhadap keadilan (access to justice) dan persamaan di hadapan hukum (equality before the law), khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan metode studi kepustakaan melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan sumber hukum Islam yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa bantuan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi, merupakan bagian integral dari prinsip due process of law dan berfungsi mencegah terjadinya perlakuan sewenang-wenang dalam proses penegakan hukum. Dalam perspektif Islam, legitimasi bantuan hukum tercermin dalam prinsip keadilan, larangan kezaliman, dan anjuran tolong-menolong dalam kebaikan sebagaimana termuat dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Ṣād ayat 26 dan Surah al-Māidah ayat 2. Berdasarkan kerangka maqāṣid al-syarī‘ah, penyelenggaraan bantuan hukum bertujuan untuk menjaga kemaslahatan manusia serta melindungi hak-hak dasar, sehingga keberadaannya menjadi wujud konkret sinergi antara nilai-nilai syariat dan prinsip negara hukum modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jidk

Publisher

Subject

Description

Islamic Studies and Law is dedicated to the advancement of scholarly research across Islamic studies and legal disciplines through theoretical, historical, and empirical perspectives. Utilizing multidisciplinary and comparative approaches, the journal aims to enrich Islamic intellectual scholarship ...