Aparatur pemerintah daerah adalah merupakan roda bagi terselenggaranyapemerintahan yang mandiri dan bertanggung jawab. Kesiapan aparatur merupakanhal yang sangat penting dalam menentukan berhasil tidaknya suatu daerah dalammelaksanakan otonomi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Aparaturpemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus mempunyaiprofesionalitas yang baik. Konsep profesionalitas dalam diri aparat dilihat dari 2 aspekyaitu responsifitas dan inovasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalahpendekatan kuantitatif, yakni pendekatan yang bersifat deduktif, yaitu berangkat dari sebuahteori dan berusaha menguji teori tersebut secara objektif. Penulisan ini bertujuan untukmengetahui profesionalitas aparatur di BAPPEDA Kota Depok dalam melaksanakanpekerjaan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pengumpulan data dalam penelitian inidilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner kepada 45 orang responden yangmerupakan pegawai dari dinas-dinas di Kota Depok yang mendapatkan pelayanandari BAPPEDA Kota Depok. Dari hasil penelitian ini diperoleh nilai mean (rata-rata)berada pada rentang nilai 2,5 – 3,25 atau berada pada nilai skala 3 sehinggaprofesionalitas aparatur BAPPEDA Kota Depok dinilai cukup atau memilikiprofesionalitas yang cukup. Apabila dilihat dari nilai t hitung = 67,102 > nilai t tabel(44; 0,025) = 0.2000, karena t hitung > nilai t tabel atau bisa juga dilihat nilai sig.0.000 < 0.025 maka Ho ditolak. Jadi rata-rata profesionalitas Aparatur BadanPerencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Depok termasuk dalamkategori baik.
Copyrights © 2022