Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 04 (2026): AGUSTUS - SEPTEMBER 2026

Analisis Yuridis Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penangkapan Ikan Menggunakan Alat Tangkap Terlarang Oleh Kapal di Wilayah Laut Indonesia dalam Perspektif Hukum Perikanan (Studi Putusan Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2025/PN.Son.)

Syamsul Bahri (Universitas Tama Jagakarsa)
Siprianus Edi Harum (Universitas Tama Jagakarsa)



Article Info

Publish Date
22 Sep 2026

Abstract

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sumber daya laut yang sangat besar, khususnya sumber daya perikanan yang memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, dan kedaulatan. Namun, luasnya perairan Indonesia juga menimbulkan tantangan dalam penegakan hukum, terutama terhadap kegiatan penangkapan ikan ilegal yang melibatkan kapal asing dan penggunaan alat tangkap atau fasilitas pendukung yang dilarang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh kapal di perairan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam Keputusan Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2025/PN Son. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap kegiatan penangkapan ikan yang dilarang dilakukan melalui proses pengawasan, investigasi, penuntutan, dan pemeriksaan kehakiman. Dalam kasus yang diteliti, terdakwa, yang merupakan kapten kapal berbendera asing, terbukti telah melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia tanpa memperoleh izin usaha dari pemerintah Indonesia. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan denda tanpa hukuman penjara mencerminkan penerapan hukum perikanan nasional dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum maritim internasional, khususnya Pasal 73 ayat (3) UNCLOS 1982. Implementasi penegakan hukum perikanan membutuhkan keseimbangan antara perlindungan kedaulatan negara, konservasi sumber daya laut, kepastian hukum, dan sanksi proporsional terhadap operator kapal asing. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan dan mekanisme penegakan hukum yang konsisten tetap penting dalam mencegah praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...