Sila pertama Pancasila, "Ketuhanan Yang Maha Esa", mengandung nilai kebebasan beragama dan toleransi antarumat beragama sebagai fondasi kehidupan berbangsa yang majemuk. Namun, nilai tersebut kerap dilanggar di ruang publik yang justru dianggap sebagai sarana pemersatu bangsa, salah satunya dunia sepak bola. Artikel ini mengangkat fenomena ujaran kebencian bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang muncul di tribun stadion maupun media sosial suporter sepak bola Indonesia sebagai kasus pelanggaran nilai sila pertama Pancasila. Dengan pendekatan kualitatif berbasis studi kepustakaan, artikel ini menelaah latar belakang persoalan, mengaitkannya dengan kajian teori ujaran kebencian dan toleransi beragama, serta merumuskan rekomendasi ide berupa edukasi dan kampanye anti-ujaran kebencian di lingkungan suporter. Hasil kajian menunjukkan bahwa fanatisme suporter yang tinggi, minimnya literasi digital, dan lemahnya penegakan aturan menjadi faktor pendorong utama munculnya ujaran kebencian tersebut, sehingga diperlukan intervensi edukatif yang melibatkan klub, suporter, dan lembaga pendidikan.
Copyrights © 2026