Jurnal Siber Multi Disiplin
Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (Oktober - Desember 2026)

Implikasi Mahar Terhutang Perspektif Hukum Islam

Shiam Mita Inayah (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)
Eko Hidayat (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)
Ahmad Fauzan (Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung)



Article Info

Publish Date
02 Oct 2026

Abstract

Mahar memiliki peran yang penting dalam perkawinan Islam karena melambangkan kemuliaan dan martabat seorang wanita yang akan menikah. Permasalahan muncul akibat ketidakjelasan kesepakatan antara hantaran lamaran dan mahar akad, yang menyebabkan sebagian mahar ditangguhkan menjadi terhutang, sementara wali dari pihak wanita melarang mempelai pria menggauli mempelai wanita hingga mahar terutang dilunasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif-analitis dengan studi lapangan, observasi, dan wawancara dengan kedua mempelai serta wali, didukung kajian pustaka terkait hukum keluarga Islam, mahar, dan praktik mahar terhutang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad nikah tetap sah meskipun mahar ditangguhkan, dan larangan wali bersifat etika sosial, bukan kewajiban syar’i. Perbedaan tafsir mengenai status hantaran lamaran menimbulkan konflik keluarga, yang dapat diatasi dengan komunikasi yang jelas, pencatatan kesepakatan, dan persetujuan mempelai perempuan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JSMD

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Siber Multi Disiplin (JSMD) adalah jurnal multidisiplin ilmiah yang diterbitkan oleh Siber Nusantara Research dan di payungi Oleh Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER). Perbitan jurnal ini 4 kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober, dan Januari. Ruang lingkup dan fokus terkait dengan ...