Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 3 No. 9 (2026): SEPTEMBER 2026

Penerapan Mekanisme Pengembalian Aset dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi: Analisis Putusan Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst

Farina Swantoro (Universitas Tama Jagakarsa)
Siprianus Edi Harum (Universitas Tama Jagakarsa)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2026

Abstract

Pemulihan aset merupakan komponen penting dalam pemberantasan korupsi karena pengenaan hukuman penjara dan denda tidak secara otomatis mengembalikan kerugian keuangan negara. Studi ini menganalisis penerapan hukum oleh Majelis Hakim dalam pemulihan aset hasil korupsi dalam Keputusan Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst. dan mengkaji mekanisme pemulihan aset yang efektif. Studi ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan, kasus, konseptual, dan analitis. Materi hukum terdiri dari undang-undang, putusan pengadilan, literatur hukum, dan instrumen hukum internasional yang relevan, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Pemberantasan Korupsi. Studi ini menemukan bahwa terdakwa, Robbinathara Kawidhi M., terbukti secara hukum dan meyakinkan telah melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17.242.000.000,00. Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun, denda sebesar Rp 500.000.000,00, dan hukuman tambahan berupa kompensasi yang setara dengan kerugian keuangan negara. Jika kompensasi tidak dibayarkan setelah putusan menjadi mengikat secara hukum, aset terdakwa dapat disita dan dilelang. Meskipun putusan tersebut mencerminkan penerapan pemulihan aset melalui proses pidana, efektivitasnya tetap bergantung pada pelacakan aset, penyitaan, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, sistem pemulihan aset yang efektif membutuhkan investigasi keuangan terintegrasi, penyitaan pidana, penyitaan aset tanpa dasar vonis, koordinasi antar lembaga, dan kerja sama internasional sambil tetap menjaga proses hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...