Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 3 No. 9 (2026): SEPTEMBER 2026

Konstruksi Pembuktian Unsur Kesengajaan dalam Tindak Pidana Penggunaan Dokumen Perjalanan Palsu Untuk Memperoleh Visa Atau Izin Tinggal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (Analisis Yuridis Putusan Nomor 126/Pid.Sus/2023/PT.BTN)

Febry Ferdyansyah (Universitas Tama Jagakarsa)
Jafar Chan (Universitas Tama Jagakarsa)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2026

Abstract

Penggunaan dokumen perjalanan palsu untuk keperluan imigrasi merupakan tindakan kriminal yang mengancam efektivitas pengawasan negara terhadap pergerakan orang asing. Dokumen imigrasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administratif tetapi juga sebagai bukti hukum identitas, kewarganegaraan, dan legitimasi masuknya seseorang ke suatu negara. Penelitian ini mengkaji konstruksi pembuktian unsur niat dalam penggunaan dokumen perjalanan palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi, dengan analisis Keputusan Nomor 126/Pid.Sus/2023/PT.BTN. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Materi hukum yang digunakan terdiri dari materi hukum primer berupa peraturan imigrasi, KUHP, dan putusan pengadilan, didukung oleh materi hukum sekunder seperti literatur hukum, jurnal ilmiah, dan penelitian sebelumnya. Analisis dilakukan secara kualitatif dengan mengkaji hubungan antara norma hukum, bukti, dan pertimbangan hukum hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian unsur niat dalam tindak pidana penggunaan dokumen perjalanan palsu tidak dapat semata-mata didasarkan pada keberadaan dokumen palsu, tetapi harus dibangun melalui serangkaian fakta objektif yang menunjukkan pengetahuan pelaku atau kecurigaan yang beralasan mengenai kepalsuan dokumen tersebut. Dalam Keputusan Nomor 126/Pid.Sus/2023/PT.BTN, unsur niat dibuktikan melalui beberapa fakta hukum, termasuk status terdakwa sebagai warga negara Iran yang menggunakan paspor Bulgaria, konfirmasi bahwa paspor tersebut palsu, metode perolehan paspor, dan penggunaan berulang dokumen tersebut untuk memasuki wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan bukti dalam kasus pidana imigrasi memerlukan analisis komprehensif antara bukti objektif dan unsur subyektif pelaku.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...