Penelitian ini bertujuan menganalisis pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada program Zakat Community Development (ZCD) dalam budidaya beras di Desa Sari Nadi, Kecamatan Kota Bangun. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian lapangan. Data diperoleh melalui wawancara dengan pengurus dan pendamping BAZNAS Kukar serta anggota kelompok penerima manfaat, dilengkapi dokumentasi program. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ZCD dilakukan melalui tahapan pemetaan lokasi, koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat, asesmen mustahik dan potensi wilayah, penyusunan perencanaan, pelaksanaan pendampingan, serta monitoring dan evaluasi. Pelaksanaan program mencakup pembenihan, penyiapan lahan, pemupukan, penanaman, pengendalian hama ramah lingkungan, panen, pembelian gabah, penggilingan, pengemasan, dan pemasaran. Data program menunjukkan pembelian 54.144 kg gabah dengan nilai Rp331.232.250,00 dan menghasilkan 33.875 kg beras dengan nilai penjualan Rp519.237.500,00. Program juga mendorong perubahan posisi mustahik melalui peningkatan produktivitas, pendapatan, partisipasi, dan kesadaran membayar zakat pertanian. Kendala utama adalah cuaca panas, kekeringan, serta pemahaman petani terhadap pertanian organik yang belum merata. Temuan ini menunjukkan bahwa ZCD berpotensi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi berbasis zakat apabila pendampingan teknis, tata kelola data, pemasaran, dan evaluasi dilakukan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026