jurnal niara
Vol. 19 No. 2 (2026): September

Penerapan Pasal 603 Dan 604 UU 1/2023 Terhadap Pejabat Negara Tanpa Unsur Memperkaya Diri

Fadhikal Zakyal Manzilah (Universitas Andalas)
Ismansyah (Universitas Andalas)
Nilma Suryani (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2026

Abstract

Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mensyaratkan unsur memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sebagai elemen pertanggungjawaban pidana pejabat negara, namun praktik peradilan menunjukkan adanya pejabat yang dipidana berdasarkan Pasal 3 UU Tipikor meskipun terbukti tidak memiliki niat memperkaya diri, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan Pasal 603 dan Pasal 604, tafsir pengadilan terhadap unsur memperkaya diri, serta bentuk pertanggungjawaban hukum yang proporsional bagi pejabat negara. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual yang bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kerugian negara tanpa unsur memperkaya diri tidak otomatis memenuhi delik korupsi, tafsir pengadilan masih luas dan tidak konsisten antar tingkat peradilan, dan pertanggungjawaban yang tepat seharusnya diarahkan pada penyelesaian administratif sebagai langkah awal sebelum sanksi pidana sebagai ultimum remedium, sejalan dengan Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/2026. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi pedoman penafsiran antara hukum pidana dan administrasi guna menjamin kepastian hukum dan keadilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

nia

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

The scope includes but is not limited to topics, e.g. public policy, administrative reform, corporate governance, collaborative governance, dynamic public services, e-government, digital governance, e-commerce, local government studies, multi-level governance, financial institutions, behavioral ...