Artikel ini dilandasi dari data dan fakta di lapangan yang penulis temukan, dimana rendahnya literasi keuangan syariah di kalangan masyarakat pedesaan, khususnya remaja dan anak-anak, menjadi salah satu tantangan dalam mendorong keikutsertaan investasi yang sesuai prinsip syariah. Salah satu dari kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran berinvestasi syariah pada masyarakat, remaja, dan anak di Jalan Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam. Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan sosialisasi dan penyuluhan keterlibatan dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara terhadap 24 responden yang terdiri atas 8 anak-anak, 11 Anak SMK, dan 5 orang remaja. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif sederhana menggunakan perbandingan pemahaman sebelum dan sesudah kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap konsep dasar investasi syariah, jenis instrumen investasi halal, serta pentingnya menghindari riba, gharar, dan maisir dalam berinvestasi. Rata-rata pemahaman peserta meningkat dari 45% menjadi 84% setelah kegiatan, dengan peningkatan tertinggi pada kelompok anak-anak. Secara kualitatif, peserta menunjukkan rasa semangat yang tinggi dan sebagian remaja menyatakan minat untuk mulai menabung dan berinvestasi secara syariah sejak dini. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model edukasi keuangan syariah lintas usia yang berkelanjutan di wilayah pedesaan.
Copyrights © 2026