Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian, namun masih terdapat pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam menghitung Harga Pokok Produksi (HPP) dan menentukan harga jual. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan pendampingan kepada pemilik UMKM aneka jus dan Pop Ice di Korong Pasar Sungai Geringging dalam menghitung HPP dan menentukan harga jual. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui tahapan identifikasi biaya, perhitungan HPP, penentuan harga jual, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelumnya harga jual ditentukan berdasarkan perkiraan dan harga pasar tanpa memperhitungkan seluruh biaya produksi. Setelah pendampingan, diperoleh HPP per cup, yaitu Rp6.860 untuk jus alpukat dan mangga, Rp6.110 untuk buah naga, Rp6.360 untuk jeruk, Rp5.060 untuk jambu biji, Rp4.160 untuk tomat, dan Rp3.860 untuk Pop Ice. Penentuan harga jual menggunakan target keuntungan 40% dan disesuaikan dengan pembulatan harga. Kegiatan ini meningkatkan pemahaman pemilik UMKM dalam menghitung biaya produksi dan menentukan harga jual secara lebih tepat sehingga dapat mendukung pengelolaan keuangan dan keberlanjutan usaha.
Copyrights © 2026