Merokok merupakan suatu perilaku yang berdampak negative terhadap kesehatan, bukan hanya untuk rokok saja tetapi untuk orang-orang yang berada di sekelilingnya yang ikut terpapar. Kawasan tanpa rokok sangat berperan untuk menurunkan perokok pasif, dan membantu remaja mengalahkan perangkap rokok. Regulasi Kawasan tanpa rokok adalah penting untuk memenuhi hak masyarakat menghirup udara segar bebas dari asap rokok sehingga melindungi kesehatan perseorangan, keluarga, masyarakat yang merupakan hak azazi manusia dari bahan berbahaya yang mengandung karsinogen dan zat adiktif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran penerapan kawasan tanpa rokok di sebuah Kampus swasta di Banda Aceh. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif eksploratif. Pemilihan subjek penelitian ditentukan secara purposive dengan metode pengumpulan data wawancara mendalam, diskusi kelompok terarah, dan observasi. Data dianalisis menggunakan OpenCode 4.4 sesuai dengan tahapan analisis data. Hasil penelitian didapatkan pembentukan kebijakan Kawasan tanpa rokok di Kampus melibatkan stakeholders, sosialisai dilakukan di muai dari Ketua Program studi ke dosen dan seluruh civitas akademika, pengawasan dilakukan oleh security dan civitas akademika baik perokok maupun kok perokok, sanksi yang diberikan berupa surat peringatan dan yang paling berat adalah dikeluarkan. Untuk keberlanjutan penerapan kebijakan Kawasan tanpa rokok sangat diperlukan dukungan baik dari internal maupun eksternal.
Copyrights © 2026