Keadilan
Vol 24 No 3 (2026): Keadilan

RAPUHNYA AKUNTABILITAS POLISI DALAM PENETAPAN TERSANGKA DAN ANCAMAN TERHADAP HAK WARGA YANG TAK BERSALAH

Iskandar (Universitas Muhammadiyah Kuningan)
Diah Nurafifah (Universitas Muhammadiyah Kuningan)
Muliawan Ahmadi (Universitas Muhammadiyah Kuningan)
Hulman (Universitas Muhammadiyah Kuningan)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk rapuhnya akuntabilitas polisi dalam penetapan tersangka menurut hukum acara pidana Indonesia serta mengkaji dampaknya terhadap perlindungan hak warga yang belum terbukti bersalah. Isu ini penting karena penetapan tersangka bukan hanya tindakan administratif dalam penyidikan, melainkan tindakan hukum yang dapat menimbulkan akibat serius terhadap nama baik, kebebasan, kondisi psikologis, ekonomi, dan kepastian hukum seseorang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi UUD 1945, KUHAP, Undang-Undang Kepolisian, Undang-Undang HAM, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, serta peraturan kepolisian mengenai penyidikan dan kode etik Polri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas polisi dalam penetapan tersangka harus diwujudkan melalui pemenuhan minimal dua alat bukti, prosedur yang sah, gelar perkara, pengawasan internal dan eksternal, serta mekanisme praperadilan. Kebaruan tulisan ini terletak pada analisis penetapan tersangka tidak hanya dari aspek sah atau tidaknya tindakan penyidik, tetapi juga dari sisi pertanggungjawaban hukum, prosedural, etik, kelembagaan, dan perlindungan hak warga negara. Penelitian ini menegaskan bahwa penetapan tersangka yang tidak akuntabel dapat mengganggu asas praduga tidak bersalah, menimbulkan ketidakpastian hukum, merugikan martabat warga, serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana. Kata Kunci: Akuntabilitas Polisi, Penetapan Tersangka, Praperadilan, Praduga Tidak Bersalah, Kepastian Hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...