Digitalisasi pembayaran menjadi salah satu kebutuhan dalam mendukung perkembangan kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, masih terdapat pelaku UMKM yang belum terbiasa menggunakan sistem pembayaran digital, termasuk QRIS. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM di Desa Sumberkare dalam memahami manfaat QRIS, mengikuti proses pendaftaran, serta mengenal penggunaannya sebagai alternatif pembayaran non-tunai. Kegiatan dilaksanakan pada 9 September 2026 dengan sasaran satu pelaku UMKM. Metode yang digunakan berupa pendampingan langsung dan partisipatif melalui tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Tahap pelaksanaan dilakukan melalui pemberian penjelasan mengenai QRIS, praktik pendaftaran secara langsung, serta pendampingan dalam memahami cara penggunaannya. Evaluasi dilakukan melalui observasi dan tanya jawab untuk mengetahui pemahaman peserta dan mengidentifikasi kendala selama kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan berhasil membantu pelaku UMKM memperoleh QRIS dan memahami fungsi serta tahapan penggunaannya. Kegiatan juga meningkatkan pengalaman pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi pembayaran digital. Kendala berupa keterbatasan pemahaman terhadap tahapan layanan digital dapat ditangani melalui penjelasan sederhana, praktik langsung, dan pendampingan secara bertahap. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan pendaftaran QRIS dapat menjadi langkah awal dalam mendorong digitalisasi transaksi dan meningkatkan kesiapan pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026