UMK pangan memerlukan penguatan higiene-sanitasi dan kesiapan sertifikasi halal untuk mendukung keamanan produk dan pemenuhan persyaratan usaha. Kegiatan ini bertujuan menilai perubahan pengetahuan dan kesiapan peserta setelah pendampingan terintegrasi serta mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan penguatan. Evaluasi menggunakan desain satu kelompok pre-post tanpa pembanding pada 10 peserta yang mewakili sembilan UMK pangan di Kota Jayapura. Instrumen meliputi tes pengetahuan, self-assessment, checklist higiene-sanitasi dan kesiapan SJPH, serta kuesioner kepuasan. Rerata skor pengetahuan meningkat dari 59,0±15,24 menjadi 99,0±3,16 dengan N-Gain 0,98±0,06, sedangkan self-assessment meningkat dari 3,00 menjadi 4,09. Pada tingkat UMK, pemenuhan higiene-sanitasi meningkat dari 86,9% menjadi 97,8% dan kesiapan SJPH dari 95,6% menjadi 100%. Kepuasan peserta mencapai 4,65 dari skala 5. Hasil menunjukkan perubahan positif jangka pendek, tetapi tidak dapat ditafsirkan sebagai bukti efektivitas kausal maupun keberhasilan memperoleh sertifikat halal.
Copyrights © 2026