Perkembangan media sosial dan algoritma digital telah mengubah cara otoritas keagamaan dibentuk, ditampilkan, dan dikenali oleh masyarakat. Dalam dakwah sufistik, perubahan tersebut menghadirkan pertemuan antara legitimasi berbasis sanad, popularitas, dan visibilitas algoritmik. Penelitian ini bertujuan menganalisis rekonstruksi otoritas spiritual dalam dakwah sufistik di era algoritma serta merumuskan konsep otoritas spiritual hibrida. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode library research melalui analisis isi, analisis konseptual, dan sintesis kritis terhadap literatur tentang tasawuf, sanad, otoritas keagamaan, dakwah digital, dan algoritma media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa algoritma tidak menggantikan sanad sebagai sumber legitimasi spiritual, tetapi memengaruhi visibilitas dan proses pengakuan terhadap figur keagamaan. Otoritas spiritual hibrida terbentuk melalui integrasi sanad, keilmuan, integritas spiritual, pengakuan komunitas, dan visibilitas digital. Konsep ini menegaskan perlunya dakwah sufistik yang adaptif terhadap teknologi tanpa kehilangan fondasi spiritual dan etika dakwah.
Copyrights © 2026