Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode 2020–2024. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap berbagai sumber, seperti jurnal ilmiah, laporan pemerintah, data statistik, dan dokumen terkait perkembangan UMKM dan perekonomian Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, pemerataan kegiatan ekonomi, pengembangan kewirausahaan, serta kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pada periode 2020–2024, UMKM juga menunjukkan kemampuan beradaptasi terhadap berbagai perubahan ekonomi, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital, pemasaran daring, dan inovasi produk. Meskipun demikian, UMKM masih menghadapi berbagai kendala, antara lain keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya literasi digital, kualitas sumber daya manusia, keterbatasan teknologi, dan akses pasar yang belum optimal. Oleh karena itu, penguatan UMKM melalui peningkatan akses permodalan, digitalisasi, pendampingan usaha, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta perluasan akses pasar menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026