Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan keamanan data pasien pada penerapan rekam medis elektronik (RME) di RSU Nirmala Purbalingga dengan menggunakan indikator yang diadaptasi dari ISO 27001:2022. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif dengan total sampling terhadap 12 responden yang terdiri atas petugas teknologi informasi (IT) dan petugas rekam medis. Pengumpulan data dilakukan pada Mei 2026 menggunakan kuesioner yang terdiri atas 18 item pernyataan dengan skala Likert lima tingkat, yang mencakup tiga aspek keamanan, yaitu human, teknologi, serta kebijakan dan prosedur keamanan. Analisis data dilakukan secara deskriptif menggunakan frekuensi dan persentase berdasarkan kriteria kategorisasi yang ditetapkan secara operasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden (12 orang; 100%) menilai aspek human, teknologi, serta kebijakan dan prosedur keamanan berada dalam kategori diterapkan, sedangkan tidak terdapat responden (0%) yang menilai ketiga aspek tersebut dalam kategori tidak diterapkan. Simpulan penelitian menunjukkan bahwa indikator keamanan data pasien pada RME berdasarkan ketiga aspek yang diteliti dinilai telah diterapkan oleh seluruh responden. Namun, hasil tersebut merupakan gambaran berdasarkan persepsi responden dan belum dapat digunakan untuk menyimpulkan efektivitas seluruh kontrol keamanan maupun tingkat kepatuhan rumah sakit terhadap keseluruhan persyaratan ISO 27001:2022.
Copyrights © 2026