Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pengaruh penerapan metode departementalisasi terhadap ketepatan perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP), khususnya dalam aspek pembebanan Biaya Overhead Pabrik (BOP). Ketidakakuratan dalam proses alokasi BOP dapat menimbulkan distorsi pada nilai HPP, yang pada akhirnya berpotensi menyebabkan kesalahan dalam penetapan harga jual dan pengambilan keputusan manajerial. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah gabungan kualitatif dan kuantitatif dengan metode studi kasus pada perusahaan manufaktur. Temuan penelitian menunjukkan bahwa penerapan departementalisasi, terutama melalui pemisahan antara Departemen Produksi dan Departemen Jasa (Pembantu), menyediakan dasar alokasi yang lebih seragam dan relevan berdasarkan penggerak biaya (cost driver) dibandingkan dengan penggunaan metode alokasi tunggal. Dengan demikian, penerapan metode ini mampu menghasilkan perhitungan HPP yang lebih tepat dan dapat diandalkan.
Copyrights © 2025