Jurnal Fatwa Hukum
Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum

LARANGAN PRAKTIK AI PASAL 5 AI ACT UNI EROPA TERHADAP TANGGUNG JAWAB PERDATA DALAM HUKUM INDONESIA

NIM. A1012221075, RICHARD RICH (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2026

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) memberikan banyak manfaat dalam berbagai bidang, namun juga menimbulkan risiko hukum apabila digunakan untuk memanipulasi perilaku manusia, mengeksploitasi kelompok rentan, melakukan social scoring, serta menggunakan data biometrik tanpa izin. Oleh karena itu, Uni Eropa mengatur larangan praktik AI tertentu dalam Pasal 5 Artificial Intelligence Act (AI Act). Penelitian ini membahas kaitan larangan praktik AI tersebut dengan tanggung jawab perdata dalam hukum Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan praktik AI yang dilarang dalam Pasal 5 AI Act Uni Eropa serta tanggung jawab perdata terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh penggunaan AI dalam hukum Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik AI yang dilarang dalam Pasal 5 AI Act memiliki kaitan dengan konsep perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Tanggung jawab atas kerugian akibat penggunaan AI dibebankan kepada pihak yang terlibat, seperti pengembang, penyedia layanan, atau pengguna AI, karena AI belum diakui sebagai subjek hukum di Indonesia. Kata kunci: Artificial Intelligence, EU AI Act, Perbuatan Melawan Hukum, Tanggungjawab Perdata    The development of Artificial Intelligence (AI) offers numerous benefits in various fields, but it also poses legal risks if used to manipulate human behavior, exploit vulnerable groups, conduct social scoring, and use biometric data without consent. Therefore, the European Union prohibits certain AI practices in Article 5 of the Artificial Intelligence Act (AI Act). This study examines the relationship between this prohibition on AI practices and civil liability under Indonesian law. The purpose of this study is to analyze the regulation of AI practices prohibited under Article 5 of the EU AI Act and civil liability for losses caused by the use of AI under Indonesian law. This study uses a normative legal research method with a statutory, conceptual approach and case approach. Data were obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials analyzed qualitatively. The results indicate that the AI practices prohibited under Article 5 of the AI Act are related to the concept of unlawful acts under Article 1365 of the Civil Code. Responsibility for losses resulting from the use of AI rests with the parties involved, such as developers, service providers, or users, as AI is not yet recognized as a legal entity in Indonesia. Keywords: Artificial Intelligence, EU AI Act, Unlawful Acts, Civil Liability  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...