Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan perjanjian jual beli petasan korek api di Kota Pontianak serta akibat hukum yang timbul bagi para pihak, baik penjual maupun pembeli. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya peredaran dan penjualan petasan korek api secara ilegal di tengah masyarakat, meskipun produk tersebut dilarang untuk diperjualbelikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menimbulkan persoalan mengenai keabsahan perjanjian serta perlindungan hukum bagi konsumen apabila terjadi kerugian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang menelaah bahan pustaka atau data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan dokumen hukum lain yang relevan, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli petasan korek api tidak memenuhi syarat objektif keempat Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yaitu sebab (causa) yang halal, karena petasan korek api tergolong jenis yang tidak termasuk petasan yang dapat diperjualbelikan maupun digunakan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 serta berada di luar cakupan izin resmi yang berlaku di Kota Pontianak. Dengan demikian, perjanjian tersebut batal demi hukum (nietig van rechtswege) sejak semula. Kebatalan tersebut menimbulkan akibat hukum pada tiga ranah sekaligus, yaitu ranah hukum perdata berupa pengembalian prestasi berdasarkan lembaga pembayaran tidak terutang (onverschuldigde betaling), ranah hukum administrasi berupa potensi pencabutan izin, dan ranah hukum pidana berupa ancaman sanksi berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan oleh aparat penegak hukum serta kehati-hatian masyarakat dalam memastikan legalitas produk petasan yang beredar. Kata kunci: Perjanjian Jual Beli, Petasan Korek Api, Keabsahan Perjanjian, Akibat Hukum This study aims to analyze the validity of the sale and purchase agreement of matchstick firecrackers (petasan korek api) in Pontianak City and the legal consequences arising for the parties involved, both sellers and buyers. This research is motivated by the widespread illegal circulation and sale of firecrackers, despite such products being prohibited from trade under prevailing laws and regulations, which gives rise to legal issues concerning the validity of the agreement and consumer legal protection in the event of loss. This is a normative juridical legal research examining secondary data, including legislation, books, journals, and other relevant legal documents, using statutory and conceptual approaches. The results show that the sale and purchase agreement of firecrackers does not fulfill the fourth objective requirement of Article 1320 of the Indonesian Civil Code, namely a lawful cause, because matchstick firecrackers do not fall within the category of firecrackers that may be legally traded or used under Regulation of the Chief of the Indonesian National Police Number 17 of 2017, and fall outside the scope of the official licenses applicable in Pontianak City. Consequently, the agreement is null and void from the outset (nietig van rechtswege). This nullity gives rise to legal consequences in three areas at once: in civil law, through restitution based on the principle of undue payment (onverschuldigde betaling); in administrative law, through the potential revocation of business licenses; and in criminal law, through sanctions under Emergency Law Number 12 of 1951 and the Indonesian Criminal Code. This study recommends stricter supervision by law enforcement officials and greater public awareness in verifying the legality of firecracker products in circulation. Keywords: Sale and Purchase Agreement, Firecrackers, Validity of Agreement, Legal Consequences
Copyrights © 2026