Perkembangan teknologi digital mempermudah akses terhadap karya sinematografi, tetapi juga menimbulkan pelanggaran hak cipta melalui aplikasi seperti MovieBox yang menyediakan layanan streaming dan pengunduhan film tanpa izin sehingga merugikan pencipta dan pemegang hak cipta secara ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta serta mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap pembajakan film pada aplikasi MovieBox. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan pendapat para ahli, serta bahan hukum tersier yang berkaitan dengan penelitian. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta film di Indonesia diatur dalam Pasal 40 ayat (1) huruf m, Pasal 5 ayat (1), Pasal 9 ayat (1), Pasal 52, Pasal 53, dan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta melalui perlindungan hak moral dan hak ekonomi yang lahir secara deklaratif, serta diperkuat dengan penerapan Technological Protection Measures (TPM) dan regulasi digital lainnya. Upaya hukum yang dapat ditempuh meliputi langkah preventif yang dilakukan dengan penerapan Technological Protection Measures dan Digital Rights Management (DRM), pencatatan hak cipta dan perjanjian lisensi yang kuat, dan pengajuan permohonan pemblokiran konten. Represif dilakukan dengan upaya hukum perdata dan upaya hukum pidana dan administratif dilakukan dengan melaporkan pelanggaran ke DJKI. Namun, penegakan hukum masih menghadapi kendala akibat perkembangan teknologi digital yang memudahkan pelaku pembajakan berpindah platform. Kata Kunci: Hak Cipta, Pembajakan Film, MovieBox, Perlindungan Hukum Developments in digital technology have facilitated access to cinematographic works, but have also given rise to copyright infringement through applications such as MovieBox, which provide unauthorized film streaming and downloading services, thereby harming creators and copyright holders economically. This study aims to analyze the forms of legal protection for copyright holders and to identify legal remedies available against film piracy on the MovieBox application.The research method used is normative legal research with a legislative and conceptual approach. The legal sources consist of primary legal materials in the form of laws and regulations, secondary legal materials in the form of books, journals, and expert opinions, and tertiary legal materials related to the research. The legal materials were collected through literature review and then analyzed qualitatively using descriptive-analytical methods. The research results show that film copyright protection in Indonesia is regulated in Article 40 paragraph (1) letter m, Article 5 paragraph (1), Article 9 paragraph (1), Article 52, Article 53, and Article 113 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright through the protection of moral rights and economic rights that are born declaratively, and strengthened by the implementation of Technological Protection Measures (TPM) and other digital regulations. Legal measures that can be taken include preventive steps taken by implementing Technological Protection Measures (TPM) and Digital Rights Management (DRM), recording copyright and strong licensing agreements, and submitting applications for content blocking. Repression is carried out using civil law measures and criminal law measures and administratively this is done by reporting violations to DJKI. However, law enforcement still faces obstacles due to developments in digital technology that make it easier for piracy perpetrators to switch platforms. Keywords: Copyright, Film Piracy, MovieBox, Legal Protection
Copyrights © 2026