Jurnal Fatwa Hukum
Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS KEDUDUKAN HUKUM LEMBAGA AMIL ZAKAT YANG DIKELOLA SECARA LANGSUNG OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA (STUDI: YAYASAN BAITUL MAAL PLN UNIT INDUK PEMBANGUNAN KALIMANTAN BAGIAN BARAT

NIM. A1011211172, MUHAMMAD DAVID (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Oct 2026

Abstract

Penelitian ini membahas kedudukan hukum Lembaga Amil Zakat yang dikelola secara langsung oleh Badan Usaha Milik Negara, dengan studi pada Yayasan Baitul Maal Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat. Permasalahan penelitian ini dilatarbelakangi oleh keberadaan YBM PLN sebagai yayasan yang menjalankan kegiatan penghimpunan dan penyaluran zakat di lingkungan PT PLN. Secara kelembagaan, YBM PLN telah berbentuk badan hukum yayasan dan memperoleh pengukuhan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, dalam pengaturan zakat setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, pembentukan Lembaga Amil Zakat mensyaratkan izin dari Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk. Keadaan tersebut menimbulkan persoalan mengenai kedudukan hukum YBM PLN dalam melaksanakan pengelolaan zakat, khususnya pada YBM PLN UIP Kalimantan Bagian Barat. Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan hukum dan akibat hukum Lembaga Amil Zakat yang dikelola secara langsung oleh Badan Usaha Milik Negara di Yayasan Baitul Maal PLN. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif normatif untuk menilai kesesuaian kedudukan hukum YBM PLN berdasarkan ketentuan Undang-Undang Yayasan dan Undang-Undang Pengelolaan Zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa YBM PLN memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai badan hukum yayasan, sehingga dapat menjalankan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan sesuai dengan anggaran dasarnya. Akan tetapi, kedudukan YBM PLN sebagai Lembaga Amil Zakat masih memerlukan penegasan karena terdapat perbedaan antara pengukuhan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan mekanisme perizinan Lembaga Amil Zakat menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Dengan demikian, kedudukan hukum YBM PLN dalam pengelolaan zakat berada dalam wilayah abu-abu yang memerlukan sinkronisasi kewenangan agar memperoleh kepastian hukum. Kata Kunci: Kedudukan Hukum, Lembaga Amil Zakat, Badan Usaha Milik Negara, Yayasan Baitul Maal PLN, Kepastian Hukum. This study discusses the legal position of the Amil Zakat Institution which is managed directly by State-Owned Enterprises, with a study on the Baitul Maal Foundation, the State Electricity Company of the West Kalimantan Development Main Unit. The problem of this research is motivated by the existence of YBM PLN as a foundation that carries out zakat collection and distribution activities within PT PLN. Institutionally, YBM PLN has been in the form of a foundation legal entity and has been inaugurated as a National Amil Zakat Institution from the Ministry of Law and Human Rights. However, in the regulation of zakat after the enactment of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management, the establishment of the Amil Zakat Institution requires permission from the Minister of Religion or an appointed official. This situation raises questions about the legal position of YBM PLN in carrying out zakat management, especially in YBM PLN UIP West Kalimantan. Based on this background, the formulation of the problem in this study is how the legal position and legal consequences of the Amil Zakat Institution which is managed directly by State-Owned Enterprises at the Baitul Maal PLN Foundation. This study uses a normative legal research method with a legislative approach. Legal materials are obtained through literature studies and documentation, then analyzed qualitatively normatively to assess the suitability of YBM PLN's legal position based on the provisions of the Foundation Law and the Zakat Management Law. The results of the study show that YBM PLN has a legal status as a legal entity of the foundation, so that it can carry out social, religious, and humanitarian activities in accordance with its articles of association. However, the position of YBM PLN as an Amil Zakat Institution still needs to be affirmed because there is a difference between the inauguration by the Ministry of Law and Human Rights and the licensing mechanism of the Amil Zakat Institution according to Law Number 23 of 2011. Thus, YBM PLN's legal position in the management of zakat is in a gray area that requires synchronization of authority in order to obtain legal certainty. Keywords: Legal Standing, Amil Zakat Institution, State-Owned Enterprise, Yayasan Baitul Maal PLN, Legal Certainty.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...