Jurnal Fatwa Hukum
Vol. 9 No. 4 (2026): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS PERBANDINGAN PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM BEBERAPA PUTUSAN PENGADILAN TENTANG PENETAPAN PERGANTIAN JENIS KELAMIN

NIM. A1011191312, SEPTIAN LOIS FIGO (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Oct 2026

Abstract

Perbandingan Pertimbangan Hukum Hakim dalam Beberapa Putusan Pengadilan tentang Penetapan Pergantian Jenis Kelamin merupakan penelitian yang mengkaji dan membandingkan dasar-dasar pertimbangan hukum yang digunakan oleh majelis hakim dalam memutus permohonan penetapan pergantian jenis kelamin. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan penetapan pergantian jenis kelamin dan menganalisis perbandingan pertimbangan hukum hakim dalam beberapa putusan pengadilan tentang penetapan pergantian jenis kelamin. Adapun metode Penelitian yang digunakan dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau dikenal dengan penelitian doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan penetapan pergantian jenis kelamin didasarkan pada pembuktian medis, psikologis, yuridis, administratif, dan sosial yang saling bersesuaian. Pada perkara dengan kelainan biologis (Disorders of Sex Development), hakim lebih mengutamakan bukti medis, sedangkan pada perkara gender dysphoria hakim juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikologis, tindakan medis, serta perlindungan hak asasi manusia. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum Hakim, Putusan Pengadilan, dan Penetapan Pergantian Jenis Kelamin Comparison of Judges' Legal Considerations in Several Court Decisions on the Determination of Gender Reassignment is a study that examines and compares the legal considerations applied by judges in deciding petitions for the legal determination of gender reassignment. The purpose of this study is to identify and analyze the legal grounds used by judges in court decisions granting petitions for gender reassignment and to compare the legal reasoning adopted in several court decisions concerning such petitions. This research employs a normative legal research method, also known as doctrinal legal research, by examining legislation, court decisions, legal doctrines, and other relevant legal materials. Research findings indicate that the legal reasoning employed by judges in granting petitions for a change of legal gender is based on mutually consistent medical, psychological, legal, administrative, and social evidence. In cases involving biological abnormalities (Disorders of Sex Development), judges prioritize medical evidence, whereas in cases of gender dysphoria, they also take into account psychological assessment results, medical interventions, and the protection of human rights. Keywords: Judges' Legal Considerations, Court Decisions, Gender Reassignment Determination.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...