Keterbatasan wadah sampah pada tiga lokasi di Gampong Pinem, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, melatarbelakangi kegiatan pengabdian ini. Kegiatan bertujuan menyediakan sarana pewadahan sebagai dukungan awal pengelolaan sampah. Pelaksanaan dilakukan oleh Kelompok 22 Kuliah Kerja Nyata Universitas Teuku Umar pada 28 Juli–28 Agustus 2026. Informasi diperoleh melalui observasi, koordinasi, catatan pelaksanaan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif. Pengadaan diawali pada 15 Agustus, penempatan dilaksanakan pada 20 Agustus, dan pengecatan dimulai pada 26 Agustus 2026. Hasilnya berupa tiga bak berbahan cincin sumur siap pakai di sekitar Tempat Pengajian Al-Qur’an Nurul Hidayah, masjid, dan Kantor Keuchik. Ketua pemuda, Sekretaris Desa, dan kepala dusun memberikan masukan lokasi; mahasiswa melaksanakan pekerjaan fisik. Hujan menunda pengecatan sekitar dua hari. Capaian menunjukkan penyediaan sarana, bukan perubahan penggunaan, jumlah sampah, atau perilaku yang telah diukur. Pengelola, pengosongan, penanganan sampah berikutnya, dan pemeliharaan belum disepakati. Evaluasi pemanfaatan diperlukan untuk menilai keberfungsian dan keberlanjutan sarana setelah kegiatan KKN berakhir.
Copyrights © 2026