Punggawa Law Review
Vol. 1 No. 4 (2026): Punggawa Law Review: October

Penguatan Pengawasan Perizinan Usaha Pertambangan Sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi Dalam Tata Kelola Pertambangan Indonesia

Felicia Clarissa Tania (Universitas Padjadjaran)
Maureen Arum Tiarma Ritonga (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2026

Abstract

Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, tetapi memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi, khususnya dalam proses perizinan dan pelaksanaan kegiatan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan kewenangan dan mekanisme pengawasan perizinan usaha pertambangan berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta mengkaji penguatan pengawasan perizinan sebagai instrumen pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan sifat deskriptif analitis dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan perizinan usaha pertambangan merupakan rangkaian yang mencakup pemberian izin, pemenuhan kewajiban, pemantauan, pemeriksaan, tindakan korektif, dan penegakan hukum. Penguatan pengawasan perlu dilakukan melalui perubahan pendekatan dari reaktif menjadi preventif dan berbasis risiko, yang didukung digitalisasi dan integrasi data, keterbukaan informasi, penguatan kapasitas dan independensi aparat pengawas, perlindungan pelapor, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat. Dengan demikian, pengawasan perizinan yang efektif berfungsi sebagai instrumen preventif untuk mempersempit ruang penyalahgunaan kewenangan dan memperkuat tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

plr

Publisher

Subject

Description

Punggawa Law Review is a peer-reviewed academic journal that publishes high-quality original research, conceptual analyses, and critical reviews in the field of legal studies. The journal aims to provide a rigorous scholarly forum for the development of legal knowledge, legal theory, and legal ...