Punggawa Law Review
Vol. 1 No. 4 (2026): Punggawa Law Review: October

Perlindungan Konsumen Terhadap Pembebanan Biaya Administrasi Oleh Pelaku Usaha Mikro Pada Transaksi Melalui Qris

Maureen Arum Tiarma Ritonga (Universitas Padjadjaran)
Felicia Clarissa Tania (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
24 Sep 2026

Abstract

Perkembangan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard memberikan kemudahan dalam transaksi, termasuk bagi pelaku usaha mikro. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan pembebanan biaya tambahan kepada konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pembebanan biaya administrasi oleh pelaku usaha mikro dengan ketentuan sistem pembayaran serta mengkaji perlindungan hukum bagi konsumen yang dikenakan biaya tambahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui kajian terhadap bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembebanan biaya tambahan kepada konsumen tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena Merchant Discount Rate merupakan beban pelaku usaha dan ketentuan Bank Indonesia melarang pembebanan surcharge kepada konsumen. Dari perspektif perlindungan hukum preventif dan represif, praktik tersebut bertentangan dengan pemenuhan hak konsumen atas kenyamanan serta informasi yang benar, jelas, dan jujur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan konsumen memerlukan kepatuhan pelaku usaha, pengawasan oleh Penyedia Jasa Pembayaran dan Bank Indonesia, serta peningkatan kesadaran hukum pelaku usaha dan konsumen.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

plr

Publisher

Subject

Description

Punggawa Law Review is a peer-reviewed academic journal that publishes high-quality original research, conceptual analyses, and critical reviews in the field of legal studies. The journal aims to provide a rigorous scholarly forum for the development of legal knowledge, legal theory, and legal ...